Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan M, Direktorat Jenderaaal Guru dan Tenaga Kependidikan (2016) Pedoman penerima tanda kehormatan satyalencana pendidikan bagi kepala sekolah tahun 2016. Pedoman. Kementerian Pendikan dan Kebudayaan, Jakarta.

[img]
Preview
Text
07A_Pedoman-Pemilihan-Kepala-Sekolah-Penerima-Satyalencana-Pendidikan-2016.pdf

Download (319kB) | Preview

Abstract

Kepala Sekolah/Madrasah adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah/Madrasah. Sebagai tenaga kependidikan, Kepala Sekolah/Madrasah adalah pemimpin di Sekolah/Madrasah mempunyai peran yang sangat strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan. Sebagai pendidik, Kepala Sekolah/Madrasah harus melaksanakan atau memberikan pelajaran atau mengajar bidang studi tertentu atau memberikan bimbingan. Tugas dan tanggung jawab Kepala Sekolah/Madrasah sangat penting sehingga hanya Kepala Sekolah/Madrasah yang memiliki kompetensi dan kreativitas tinggi yang dapat mengemban tugas tersebut

Item Type: Monograph (Pedoman)
Subjects: Pendidikan > Kebijakan Umum Kemendikbud
Divisions: Direktorat Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru > Direktorat Pendidikan Profesi Guru
Depositing User: Dwi Retnawati
Date Deposited: 13 Dec 2017 02:30
Last Modified: 13 Dec 2017 02:30
URI: http://repositori.kemendikdasmen.go.id/id/eprint/4867

Actions (login required)

View Item View Item