Budiyono, Luluk and Salpiati, Emi and Anbarini, Ratih and Rogeleonick, Aline and Maulipaksi, Desliana and Bahari, Agi and Gracia, Gloria and Hartono, Seno and Retnawati, Dwi and Putri, Ryka Hapsari (2017) Jendela Pendidikan dan Kebudayaan : media komunikasi dan inspirasi XV/September-2017. Tunjangan guru : untuk tingkatkan kesejahteraan dan kualitas tenaga pendidik, Sep-17 (XV). pp. 1-36.

[img]
Preview
Text (Majalah jendela pendidikan dan kebudayaan)
EDISI_15_2017.pdf - Published Version
Copyright All Rights Reserved

Download (3MB) | Preview

Abstract

Strategi meningkatkan kesejahteraan kepada guru terus dilakukan oleh pemerintah. Kepada guru bersertifikat pendidik, diberikan tunjangan profesi yang besarnya satu kali gaji pokok per bulan. Sementara bagi guru yang belum bersertifikat, diberikan tambahan penghasilan atau insentif yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kemampuan profesionalnya.
Bagi guru yang mengajar di daerah khusus, diberikan pula tunjangan khusus yang diharapkan dapat membantu meringankan beban guru menghadapi kerasnya perjuangan mendidik siswa di daerah yang sangat tertinggal atau tertinggal. Guru garis depan (GGD) juga termasuk dalam penerima tunjangan khusus ini.

Item Type: Article
Subjects: Pendidikan > Kebijakan Umum Kemendikbud
Pendidikan > Kebijakan Umum Kemendikbud > Program dan Anggaran
Pendidikan > Guru dan Tenaga Kependidikan
Pendidikan > Guru dan Tenaga Kependidikan > Tunjangan Sertifikasi Guru
Divisions: Sekretariat Jenderal > Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Depositing User: perpus dikbud
Date Deposited: 09 Apr 2025 01:48
Last Modified: 09 Apr 2025 01:48
URI: http://repositori.kemendikdasmen.go.id/id/eprint/31413

Actions (login required)

View Item View Item